Sunday, December 12, 2010

Proses Sosialisasi

Sosialisasi adalah proses belajar interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peranan yang dijalankan. Sosialisasi dimulai dari lingkungan keluarga atau kelompok-kelompok yang ada di sekitar kehidupannya. Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia, mulai masa kanak-kanak, remaja, dewasa, sampai ia meninggal.
Kepribadian dibentuk oleh faktor-faktor berikut ini.
  1. Warisan biologis (keturunan)
  2. Lingkungan sosial budaya
  3. Lingkungan alam
  4. Lingkungan kebudayaan
A. PERAN DAN STATUS SOSIAL
1. Pengertian peran (role) sosial
Peran (sosial) berbeda dengan status (sosial), tetapi keduanya saling berhubungan. Di dalam masyarakat, seseorang di samping memiliki peranan juga memiliki status (kedudukan sosial).
Peranan adalah dinamika dari kedudukan atau penggunaan dari hak dan kewajiban. Statusadalah kedudukan sosial dalam kelompoknya (masyarakat).
Seseorang mempunyai peranan karena ia mempunyai kedudukan dalam masyarakat. Misalnya Badu mempunyai kedudukan sebagai suami, ayah, ketua RT, sedangkan di kantornya sebagai kepala bagian. Karena banyak kedudukan yang dimiliki maka peranan yang ditampilkan pun akan berbeda-beda sesuai dengan kedudukannya.
2. Pengertian status sosial
Telah dijelaskan bahwa status adalah kedudukan seseorang di dalam kelompoknya (masyarakat). Di dalam masyarakat status seseorang berbeda-beda. Status seseorang ditentukan oleh hubungannya dengan orang lain di masyarakat.
Status atau kedudukan dibagi menjadi 3 jenis.
a. Ascribed status (bawaan lahir), yitu kedudukan yang diperoleh dengan sendirinya (dinobatkan), misalnya kedudukan seseorang putra mahkota yang kemudian dinobatkan menjadi raja.
b. Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh dengan cara berusaha (berjuang) sendiri. Misalnya seorang berjuang menjadi pemimpin partai politik.
c. Assigned status, yaitu kedudukan yang diperoleh dengan cara pemberian karena jasa-jasanya dalam masyarakat. Misalnya gelar sebagai pahlawan perang.
Setiap orang di masyarakat kebanyakan memiliki lebih dari satu status, sehingga akan menimbulkan konflik status. Konflik dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Konflik status antarperorangan, contohnya konflik antara suami dengan istri karena masalah pendidikan anaknya.
b. Konflik status perorangan, yaitu konflik yang harus dirasakan oleh batin dalam diri orang itu sendiri. Misalnya seorang hakim yang harus mengadili saudaranya sendiri.
c. Konflik status antarkelompok, yaitu konflik yang terjadi antarkelompok karena kelompok yang satu merasa dirugikan oleh kelompok lain.
B. FUNGSI SOSIALISASI DALAM PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
Keluarga adalah kelompok sosial terkecil dalam kehidupan masyarakat, terdiri atas ibu, bapak, anak-anak, dan kerabat lainnya. Interaksi sosial antaranggota keluarga berlangsung di tempat yang sama, yaitu di lingkungan rumah tangga. Masing-masing anggota keluarga berinteraksi sosial sesuai dengan peran dan status sosial masing-masing.
Rumah sebagai media sosialsasi berfungsi sebagai tempat berlangsungnya proses sosialisasi bagi seluruh anggota keluarga. Sejak lahir hingga dewasa, setiap anak melakukan hubungan sosial dengan keluarganya. Pengaruh lingkungan keluarga sangat besar dalam pembentukan kepribadian.
Lingkungan keluarga merupakan tempat belajar yang pertama dan utama bagi anak-anak. Peranan keluarga sangat penting dan menentukan dalam proses sosialisasi. Rumah juga berperan sebagai alat penempatan anak di masyarakat. Apabila seorang anak mempunyai keluarga maka masyarakat akan mengakui kedudukannya (status) sebagai anak. Misalnya anak sulung, bungsu, atau penengah. Anak tersebut nantinya sekolah, bekerja, atau terjun di masyarakat. Jika anak tidak mempunyai ayah atau keluarga yang sah maka peranan dan statusnya menjadi tidak jelas. Dengan demikian, fungsi keluarga adalah media sosialisasi nilai dan norma sosial.
C. FUNGSI NILAI DAN NORMA SOSIAL SEBAGAI ORIENTASI PERILAKU SOSIAL
1. Nilai sosial
Nilai atau value adalah suatu ukuran, anggapan, atau patokan berperilaku.
Nilai sosial adalah standar perilaku yang diterima masyarakat sebagai dasar untuk  menentukan apa yang benar dan penting.
Beberapa definisi nilai sosial, antara lain sebagai berikut:
  • A.W. Greennilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek dan ide dari orang perorangan.
  • Kimball Young, nilai sosial adalah asumsi-asumsi (anggapan) yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
  • Woodsnilai sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
  • Prof. Notonegoronilai sosial dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
  1. nilai material;
  2. nilai vital;
  3. nilai spiritual
  • Walter G. Everentnilai sosial dibagi dalam lima bagian, yaitu:
  1. nilai ekonomi;
  2. nilai rekreasi;
  3. nilai perserikatan;
  4. nilai kejasmanian;
  5. nilai watak.
  • Kluckhohnnilai sosial dalam setiap kebudayaan mencakup lima masalah pokok, yaitu:
  1. nilai hakikat hidup manusia;
  2. nilai hakikat karya manusia;
  3. nilai hakikat manusia dalam ruang dan waktu;
  4. nilai hakikat hubungan manusia dengan alam;
  5. nilai hakikat manusia dengan sesamanya.
Nilai sosial yang berlaku pada seseorang atau masyarakat mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut:
  • sebagai alat kontrol perilaku manusia;
  • mengarahkan manusia dalam bertingkah laku;
  • menetapkan harga sosial dari suatu kelompok.
Adapun ciri-ciri nilai sosial adalah sebagai berikut:
  • terbentuk melalui proses belajar;
  • mempengaruhi kejiwaan seseorang;
  • mempengaruhi perkembangan pribadi seseorang;
  • merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat;
  • cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain, sehingga membentuk sistem nilai.
2. Norma sosial
Nilai dan norma selalu berkaitan, tetapi keduanya dapat dibedakan. Norma adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong maupun menekan orang perorangan, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan untuk menaatinya.
Norma sosial yang ada dalam masyarakat digolongkan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut:
a. Norma kebiasaan atau kelaziman, yaitu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, karena orang tersebut manyukai perbuatan itu. Misalnya, memberikan salam dan menghormati orang tua. Pelanggaran norma tersebut dianggap penyimpangan terhadap kebiasaan masyarakat. Sanksinya berupa teguran, sindiran, dan dipergunjingkan.
b. Norma tata kelakuan atau kesusilaan, yaitu aturan yang berlandaskan pada apa yang baik menurut ajaran agama, kebudayaan, atau filsafat. Pelanggaran terhadap norma tersebut akan dianggap jahat, misalnya berzinah. Sanksinya diusir dari tempat tinggalnya.
Fungsi norma tata kelakuan atau kesusilaan di masyarakat adalah:
  1. Memberikan batas-batas pada kelakuan-kelakuan individu.
  2. Menjaga solidaritas antaranggota masyarakat (menjaga kerjasama dan keutuhan antaranggota masyarakat).
  3. Mengidentifikasi individu dengan kelompoknya (memaksa individu untuk menyesuaikan kelakuannya dengan norma yang berlaku).
c. Norma adat-istiadat, yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuatnya integrasi dengan pola-pola perilkau masyarakat. Contohnya upacara adat dalam memasuki proses kehidupan tertentu, yaitu kelahiran, pernikahan, dan kematian. Pelanggaran terhadap adat-istiadat akan memperoleh sanksi berupa gunjingan dan dikucilkan dari masyarakat.
d. Norma hukum, yaitu aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Norma hukum ada 2 macam, yaitu:
  1. Hukum tertulis (pidana dan perdata), pelanggarannya mendapat sanksi yang tegas. Misalnya, hukuman denda, penjara, bahkan hukuman mati.
  2. Hukum tidak tertulis (hukum adat), pelanggarannya mendapat sanksi dikucilkan dari masyarakat, atau diusir dari tempat tinggalnya.

Ditulis oleh : khairul anas ~ All- Round About Knowledge
Anas InsideSobat sedang membaca artikel tentang Proses Sosialisasi. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

0 comments:

Leave a Reply