Showing posts with label Geografi. Show all posts
Showing posts with label Geografi. Show all posts

Sunday, May 20, 2012

Macam- Macam Skala Gempa

1. Tentang Skala Mercalli
Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902. Skala Mercalli terbaagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebutdan juga dengan melihat dan membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut. Oleh itu skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain. Oleh karena itu, saat ini penggunaan skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

Skala Modifikasi Intensitas Mercalli mengukur kekuatan gempa bumi melalui tahap kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi itu. Satuan ukuran skala Modifikasi Intensitas Mercalli adalah seperti di bawah :
- Skala Modifikasi Keamatan Mercalli
- Tidak terasa
- Terasa oleh orang yang berada di bangunan tinggi
- Getaran dirasakan seperti ada kereta yang berat melintas.
- Getaran dirasakan seperti ada benda berat yang menabrak dinding rumah, benda tergantung bergoyang.
- Dapat dirasakan di luar rumah, hiasan dinding bergerak, benda kecil di atas rak mampu jatuh.
- Terasa oleh hampir semua orang, dinding rumah rusak.
- Dinding pagar yang tidak kuat pecah, orang tidak dapat berjalan/berdiri.
- Bangunan yang tidak kuat akan mengalami kerusakan.
- Bangunan yang tidak kuat akan mengalami kerusakan tekuk.
- Jambatan dan tangga rusak, terjadi tanah longsor.
- Rel kereta api rusak.
- Seluruh bangunan hancur dan hancur lebur.

2. Skala kekuatan Moment
Skala kekuatan moment diperkenalkan pada 1979 oleh Tom Hanks dan Hiroo Kanamori sebagai pengganti skala Richter dan digunakan oleh seismologis untuk membandingkan energi yang dilepas oleh sebuah gempa bumi. Kekuatan moment Mw adalah sebuah angka tanpa dimensi yang didenifinisikan sebagai berikut

di mana M0 adalah Moment seismik (menggunakan satu newton metre [N·m] sebagai moment).

Sebuah peningkatan satu tahap dalam skala logaritmik ini berarti sebuah peningkatan 101,5 = 31,6 kali dari jumlah energi yang dilepas, dan sebuah peningkatan 2 tahap berarti sebuah peningkatan 103 = 1000 kali kekuatan awal.

3. Skala Richter
Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya. Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya, amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter. Skala ini diusulkan oleh fisikawan Charles Richter.

Untuk memudahkan orang dalam menentukan skala Richter ini, tanpa melakukan perhitungan matematis yang rumit, dibuatlah tabel sederhana seperti gambar di samping ini. Parameter yang harus diketahui adalah amplitudo maksimum yang terekam oleh seismometer (dalam milimeter) dan beda waktu tempuh antara gelombang-P dan gelombang-S (dalam detik) atau jarak antara seismometer dengan pusat gempa (dalam kilometer). Dalam gambar di samping ini dicontohkan sebuah seismogram mempunyai amplitudo maksimum sebesar 23 milimeter dan selisih antara gelombang P dan gelombang S adalah 24 detik maka dengan menarik garis dari titik 24 dt di sebelah kiri ke titik 23 mm di sebelah kanan maka garis tersebut akan memotong skala 5,0. Jadi skala gempa tersebut sebesar 5,0 skala Richter.

Skala Richter pada mulanya hanya dibuat untuk gempa-gempa yang terjadi di daerah Kalifornia Selatan saja. Namun dalam perkembangannya skala ini banyak diadopsi untuk gempa-gempa yang terjadi di tempat lainnya.

Skala Richter ini hanya cocok dipakai untuk gempa-gempa dekat dengan magnitudo gempa di bawah 6,0. Di atas magnitudo itu, perhitungan dengan teknik Richter ini menjadi tidak representatif lagi.

Perlu diingat bahwa perhitungan magnitudo gempa tidak hanya memakai teknik Richter seperti ini. Kadang-kadang terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan di media tentang magnitudo gempa ini karena metode yang dipakai kadang tidak disebutkan dalam pemberitaan di media, sehingga bisa jadi antara instansi yang satu dengan instansi yang lainnya mengeluarkan besar magnitudo yang tidak sama.

sumber:
http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/10/macam-macam-skala-gempa.html

Sunday, April 1, 2012

Memahami Dasar Konsep Tektonik dan Mekanisme Terjadinya Gempa

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki seismisitas tinggi, dengan kata lain daerah yang sangat sering terjadi gempa.  Sering timbul pertanyaan, mengapa gempa terjadi?, bagaimana gempa dapat terjadi?.  Jawaban singkat yang kita baca di koran-koran, kita dengar di radio dan kita lihat di televisi selalu menyebutkan hal yang sama.  Jawaban yang selalu kita terima adalah “Gempa terjadi karena terjadinya tumbukan (tabrakan) antara dua lempeng tektonik” baik itu oceanic crust (lempeng samudera) dengan continet crust (lempeng benua) maupun antara crust yang sama.  Kita bertanya-tanya, tumbukan?, bertabrakan?, kan waktu itu sudah pernah bertabrakan?, kapan berhenti bertabrakannya?, ko’ bertabrakan terus?, terjadi karena tumbukan berarti sebelum gempa belum bertumbukan dong?, dan pertanyaan-pertanyaan yang lainnya.
Untuk dapat memahami mengapa dan bagaimana gempa dapat terjadi kita perlu paling tidak sedikit mengerti tentang konsep tektonik itu sendiri.  Mempelajari konsep tektonik atau istilah yang sering dipakai para geologist “Teori Tektonik Lempeng” berarti mempelajari mekanisme bumi itu sendiri.
•   Teori Tektonik Lempeng
Bumi itu dinamis, tidak statis, didalam perut bumi inti bumi cair “liquid outer core” yang sangat panas terus berputar mengelilingi inti bumi padat “solid inner core” yang dipercaya merupakan metal.  Pengaruhnya terhadap magnet bumi membuat bumi mempunyai 2 kutub magnet bumi.
Lalu Bagaimana pengaruhnya terhadap lapisan lithosphere dimana diatasnya terdapat crust berupa oceanic crust (lempeng benua) dan continent crust (lempeng benua)???.  Ada banyak lempeng benua dan lempeng samudera yang bergerak dengan arah dan kecepatan tertentu.  Bagaimana mereka bisa bergerak?
Dibawah lithosphere adalah asthenosphere dimana terdapat dapur magma yang sangat panas dan dinamis berputar dengan siklusnya sendiri.  Ini mendorong lithosphere dimana terdapat plate diatasnya untuk bergerak dan “SELALU BERGERAK”.   Gerakan awalnya sendiri (kita anggap awal karena merupakan sumber dorongan) dari tempat naiknya magma yang mendorong lapisan diatasnya untuk bergerak (magma yang keluar nanti setelah dingin dan membeku ikut membetuk lapisan itu sendiri).  Daerah itu disebut Divergent margin (atau biasa dikenal dengan spreading center) bisa juga disebut daerah bukaan.  Karena lempeng-lempeng bergerak, maka ada yang saling bertumbukan atau bertabrakan yang disebut Convergent Margin.  Convergent margin sendiri ada dua jenis, yaitu subduction (dimana terjadi penunjaman) dan collision (terjadi pengangkatan seperti Himalaya).
Apa benar ada daerah spreading center atau Divergen Margin?  Bagaimana dengan Convergent Margin, ada dimana saja?.  Dibawah ini kita lihat gambaran plate tektonik seluruh dunia dan daerah-daerah divergen maupun convergent margin.
Daerah Divergen biasanya berada di dasar samudera dan membelah dasar samudera karena memang sumber magmanya sendiri yang mendorong lapisan batuan didasar samudera bergerak berasal dari lapisan asthenosphere  dibawahnya.  Namun ada beberapa tempat kondisi ini mendorong daratan diatasnya untuk saling menjauh (seperti di Afrika Timur dan Iceland).
Jadi pada dasarnya ada plate saling menjauh, dan ada plate yang saling menekan, dan “TERUS SALING MENEKAN”.  Untuk pembentukan morfologi bumi, volcanic arc, fore-arc, back-arc basin dan semua fenomena geologi diatasnya, tidak akan saya uraikan dulu dalam tulisan ini.

Lalu bagaimana dengan kondisi tektonik di Indonesia?  Kondisi tektonik di asia tenggara sangat-sangat komplek, dan saya tidak akan menguraikannya pada tulisan ini.  Untuk Indonesia sendiri, secara umum, dasar samudera pada bagian luar dari pantai terluar di Indonesia merupakan daerah convergen dimana merupakan tempat tumbukan antara dua lempeng (atau lebih untuk daerah Indonesia Timur), disebut juga subduction zone.  Dan di sepanjang jalur subduction zone tersebut itulah jalur gempa terjadi (Kecuali untuk gempa-gempa di darat). Lalu bagaimana gempa itu terjadi dan mengapa harus di jalur subduction zone?
•   Mekanisme Gempa
Secara sederhana terjadinya gempa dapat dijelaskan karena “patah”, atau karena adanya patahan (disebut juga fault atau biasa disebut juga “sesar” oleh para geologist).  Apa yang patah?, yang patah adalah batuan, batuan yang berlapis-lapis yang menyusun permukaan bumi.  Batuan bisa patah?, batuan berlapis?, mungkin terdengar aneh untuk sebagian besar orang, tapi jawabanya “iya”, batuan memang bisa berlapis dan bisa patah, bahkan sebelum patah dia terbengkokkan (folding) dulu.  Dibawah ini saya coba memperlihatkan beberapa gambar yang menunjukkan hal tersebut ternyata ada disekitar kita walau kita jarang memperhatikannya.
Secara umum ada tiga jenis patahan atau sesar, menurut mekanismenya, sesar naik (thrust fault atau reverse fault), sesar mendatar atau sesar geser (strike slip), dan sesar normal (normal fault).     Jadi “iya” secara umum bisa dikatakan gempa terjadi ketika batuan patah, baik itu patah dan naik, patah dan bergeser, maupun patah dan turun.
Kenapa bisa patah?, patahan terjadi dikarenakan batuan mengalami tekanan ataupun tarikan secara terus menerus.  Apabila elastisitas batuan sudah jenuh, maka batuan akan patah untuk melepaskan energi dari tekanan dan tarikan tersebut.  Disaat menerima tekanan batuan akan terbengkokkan, dan setelah melepaskan tekanannya batuan akan kembali ke bentuknya semula, ini dikenal dengan “Elastic Rebound Theory”.
Dengan demikian semakin menjelaskan kenapa pada jalur subduction zone merupakan jalur gempa, atau merupakan tempat dimana pusat gempa terjadi.  Subduction zone merupakan zona dimana bertemunya dua lempeng, maka disitulah tempat yang mengalami tekanan secara terus menerus selama jutaan tahun yang lalu sampai sekarang.  Pada saat energi tekanan semakin besar dan elastisitas batuannya sudah jenuh maka dia akan patah untuk melepaskan energi tekanan tersebut.
Jadi gempa terjadi “BUKAN” karena tumbukan dua lempeng seperti 2 mobil yang saling bertabrakan yang asalnya saling jauh kemudian secara tiba-tiba saling bertabrakan sehingga terjadi crash, memang untuk subduction zone gempa terjadi karena interaksi antara dua lempeng yang saling menekan sehingga terakumulasi energi yang cukup besar, gempanya sendiri terjadi karena kondisi batuan pada lempeng (crust) maupun/ataupun pada lithosphere patah untuk melepaskan energi tekanan yang sudah tertumpuk disana selama kurun waktu tertentu.  Mekanisme pelepasan energi gempa pun bermacam-macam dan masih menjadi penelitian yang menarik bagi para peneliti di bidang geosience dan kegempaan.
Gempa yang terjadi di subduction zone di Indonesia bisa merupakan gempa dangkal (shallow earthquake), menengah (intermediate earthquake), dan dalam (deep earthquake).  Saya tidak akan membahas mengenai hal ini dalam uraian ini karena mekanisme ketiga jenis gempa tersebut berbeda dan membutuhkan uraian tersendiri untuk pembahasannya
Bagaimana untuk gempa yang di darat?.  Konsep dasarnya sama, itu terjadi karena adanya tekanan atau tarikan dari kondisi tektonik bumi, kondisi geologi maupun kondisi morfologi.  Maka di darat pun dapat muncul sesar-sesar baru yang terjadi akibat gempa tektonik maupun akibat proses geologi yang mengakibatkan sesar-sesar baru (sesar kuarter) apakah itu karena longsor (landslide) maupun karena gempa vulkanik yang besar, atau proses geologi lainnya.
Bagaimana untuk sesar-sesar yang sudah ada di daratan, seperti sesar sumatera yang panjang membentang dan terbagi beberapa segmen?, Untuk sesar-sesar yang sudah ada di darat, itu akan menjadi zona lemah.  Maksudnya adalah daerah tersebut menjadi daerah rawan gempa dikarenakan batuannya sudah patah, sehingga bisa bergeser kembali apabila mendapat tekanan maupun tarikan.  Ditambah lagi gempa di daerah sesar bisa dipicu oleh gempa lain yang memberikan cukup tekanan pada daerah patahan.
Aktivitas gempa di Indonesia salah satu yang paling tingi di dunia, kalau dari pembaca sekalian ada yang menyempatkan diri berkunjung ke Pusat Gempa Nasional gedung operasional BMG lantai 3 disana dapat dilihat Peta Seismotektonik Indonesia, dimana menunjukan aktivitas seismik (kegempaan) di wilayah Indonesia.  Dapat dilihat disana bahwa Indonesia memiliki kerentanan yang tinggi terhadap gempa.  Lalu kita harus bagaimana?
Sangat bijaksana untuk mengetahui kondisi daerah Indonesia, khususnya daerah kita sendiri dimana kita tinggal.  Cari tahu dan pahami kondisi sekitar kita.  Apakah daerah kita merupakan daerah rawan gempa?, atau merupakan daerah sesar?, daerah patahan aktif?.  Dimanapun kita berada usahakan mengenal daerah kita dengan baik, sehingga kita tahu kemana arah pembangunan daerah kita, apa yang diperlukan daerah tempat tinggal kita, dapat menyesuaikan pembangunan daerah dengan kondisi alam di daerah kita, bahkan kita dituntut siap akan segala kemungkinan apabila terjadi bencana harus berada dimana dan harus berbuat apa.

sumber:
http://www.fatawi.info/berita/1-berita-terbaru/52-memahami-dasar-konsep-gempa.html

Thursday, April 21, 2011

Bentang Alam Kawasan Asia Tenggara

Asia Tenggara

Asia Tenggara terletak pada pertemuan lempeng-lempeng geologi, dengan akitivitas seismik dan gunung berapi yang tinggi. Berbagai gugusan kepulauan terletak di sebelah tenggara dan juga sebelah timur daratan Asia. Asia Tenggara secara geografis dibagi kepada dua kawasan: Indochina (Myanmar, Thailand, Kamboja, Laos dan Vietnam) dan Kepulauan Melayu ("Nusantara"), yang terdiri dari Malaysia, Singapura, Brunei, Indonesia, Timor Timur dan Filipina.
Malaysia dipisahkan oleh Laut China Selatan. Semenanjung Malaysia berada di daratan Asia sementara Malaysia Timur berada di Pulau Kalimantan (di Malaysia dikenal dengan nama "Borneo"), pulau terbesar di kawasan Asia Tenggara. Meskipun begitu, Malaysia juga sering dianggap sebagai sebuah negara kepulauan.
Secara geologi, Kepulauan Melayu adalah salah satu kawasan dengan aktivitas gunung berapi teraktif di dunia. Peningkatan geologi di kawasan ini juga telah menghasilkan gunung-gunung yang menarik, dengan dua puncak tertinggi yang berada di Gunung Kinabalu (4.101 m; Kalimantan) dan Puncak Jaya di Pulau Papua, Indonesia (5.030 m).
Terdapat beberapa klaim dan perebutan wilayah dan batas perairan di kawasan ini, yang melibatkan negara-negara di kawasan ini maupun yang melibatkan negara di luar Asia Tenggara (terutama Tiongkok dan Taiwan dalam kasus Kepulauan Spratly).
Sumber: Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia

Tuesday, February 15, 2011

Definisi Geografi

Istilah Geografi berasal dari bahasa Yunani geo yang artinya bumi dan graphien yang artinya pencitraan. Geografi adalah ilmupengetahuan yang menggambarkan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi. Beberapa definisi Geografi yang dikemukakan para ahli geografi, antara lain sebagai berikut.

1. Bintarto (1977)
Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mencitrakan, menerangkan sifat -sifat bumi, menganalisis gejala-gejala alam, , dan penduduk serta mempelajari corak yang khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur-unsur bumi dalam ruang dan waktu. Di sini dijelaskan bahwa geografi tidak hanya mempelajari alam (bumi) beserta gejala-gejalanya, tetapi geografi juga mempelajari manusia beserta semua kebudayaan yang dihasilkannya.

2. Vernor E. Finch dan Glen Trewartha (1980)
Geografi adalah deskripsi dan penjelasan yang menganalisis permukaan bumi dan pandangannya tentang hal yang selalu berubah dan dinamis, tidak statis dan tetap. Dari pengertian di atas Vernor & Glen menitikberatkan pada aspek fisik yang ada di bumi yang selalu berubah dari masa ke masa.
Contoh:
  • Perubahan cuaca maupun iklim pada suatu tempat atau wilayah.
  • Perubahan kesuburan tanah akibat dari proses erosi dan pelapukan yang sangat tinggi.
3. Hartshorne (1960)
Geografi adalah ilmu yang berkepentingan untuk memberikan deskripsi yang teliti, beraturan, dan rasional tentang sifat variabel permukaan bumi. Dalam pandangan Hartshorne, geografi adalah suatu ilmu yang mampu menjelaskan tentang sifat-sifat variabel permukaan bumi secara teliti, beraturan, dan rasional. Contoh, seorang ahli geografi setelah melakukan analisis kewilayahan mampu membagi suatu wilayah menjadi beberapa satuan lahan yang potensial maupun lahan yang tidak potensial. Pembagian ini didasarkan pada beberapa parameter kebumian yang sesuai dengan syarat-syarat peruntukkannya.

4. Yeates (1963)
Geografi adlaah ilmu yang memerhatikan perkembangan rasional dan lokasi dari berbagai sifat yang beraneka ragam di permukaan bumi. Dalam pandangan Yeates, geografi adalah ilmu yang berperanan dalam perkembangan suatu lokasi yang dipengaruhi oleh sifat-sifat yang ada di permukaan bumi dengan tidak mengenyampingkan alasan -alasan yang rasional.

5. Alexander (1958)
Geografi adalah studi tentang pengaruh lingkungan alam pada aktivitas manusia. Dalam pandangan Alexander inilah mulai dibahas tentang hubungan timbal balik antara aktivitas manusia serta pengaruhnya terhadap lingkungan alam. Contoh, penebangan hutan yang tidak terkendali oleh manusia mengakibatkan terjadinya kerusakan lahan dan penggundulan hutan, yang dapat menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor.

6. Karl Ritther (1859)
Geografi adalah suatu telaah mengenai bumi sebgaai tempat hidup manusia. Dalam kajiannya, studi geografi mencakup semua fenomena yang terdapat di permukaan bumi, baik alam organik maupun alam anorganik uang terkait dengan kehidupan manusia, termasuk aktivitas manusia juga turut dibahas. Contohnya, sungai adalah bagian dari alam anorganik yang mempunyai kaitan langsung dengan kehidupan manusia.
Sungai fenomena alam anorganik yang dikaji dalam geografi

7. Von Richtoffen (1905)
Geografi adalah studi tentang gejala dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya yang disusunberdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal balik antara gejala-gejala dan sifat tersebut.

8. Paul Vidal de La Blace (1915)
Geografi adalah studi tentang kualitas negara-negara, dimana penentuan suatu kehidupan tergantung bagaimana manusia mengelola alam ini.

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pada intinya ilmu geografi terpusat pada gejala geosfer dalam kaitan hubungan persebaran dan interaksi keuangan.

Bila kita perhatikan, terdapat suatu kesan bahwa definisi geografi selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan tingkat keluasan ilmu geografi saat definisi itu dikemukakan. Namun jika dicermati lebih jauh terdapat suatu kesamaan sudut pandang dari para ahli tersebut, mereka memandang permukaan bumi sebagai lingkungan yang memengaruhi kehidupan manusia, di mana manusia mempunyai pilihan untuk membangun atau merusaknya.

Persamaan pandang yang lain adalah adanya suatu perhatian dari definisi geografi yang menelaah tentang persebaran manusia dalam ruang dan keterkaitanmanusia dengan lingkungannya. Jelaslah di sini bahwa kajian ilmu geografi yang paling utama adalah menelaah bumi dalam konteks hubungannya dengan kehidupan manusia.

Sunday, December 12, 2010

Manusia sebagai Makhluk Sosial dan Ekonomi yang Bermoral

A. HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN EKONOMI YANG BERMORAL
1. Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia merupakan insan individu yang hidup berkelompok, tidak dapat hidup tanpa orang lain dan tidak dapat mengelak dari keharusan tindakan sosial.

Proses Sosial

A. PENGERTIAN PROSES SOSIAL
Proses sosial dalam bentuknya yang paling umum adalah interaksi sosial. Interaksi sosial terjadi jika satu individu melakukan tindakan, sehingga menimbulkan reaksi pada individu yang lain. Oleh karena itu, interaksi terjadi dalam kehidupan sosial disebut interaksi sosial.
Interaksi sosial merupakan sarana atau ala dalam mencapai kehidupan sosial. Interaksi sosial adalah hubungan yang tertata dalam bentuk tindakan-tindakan yang didasarkan pada nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, pola interaksi sosial dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Interaksi sosial antarindividu
Interaksi dimulai ketika dua orang individu bertemu, kemudian saling menegur, berjabat tangan, dan berkomunikasi sosial.
2. Interaksi sosial antara individu dan kelompok
Contoh komunikasi antara guru dengan murid-muridnya.
3. Interaksi sosial antar kelompok
Contoh dua keluarga yang tidak saling kenal dapat menjadi keluarga besar setelah terjadi ikatan pernikahan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses sosial, yaitu:
  1. imitasi
  2. sugesti
  3. identifikasi
  4. simpati
B. JENIS-JENIS PROSES SOSIAL
1. Proses sosial yang asosiatif
Proses yang asosiatif adalah proses sosial yang mengarah pada

Penyimpangan Sosial

A. PENYIMPANGAN SOSIAL DI KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Pengertian penyimpangan sosial
Perlu kita ketahui bahwa kehidupan di masyarakat ternyata ada individu-individu yang menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma sosial. Misalnya penyalahgunaan narkotika atau narkoba, perkelahian pelajar, penyimpangan seksual di luar pernikahan, pencurian, pembunuhan, penodongan, dan sebagainya.
Perilaku menyimpang tersebut tentu saja akan mengganggu ketengan dan ketertiban masyarakat, sehingga akan menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Penyimpangan sosial adalah perilaku yang melanggar nilai dan norma sosial yang berlaku dalam kehidupan masyarakat.
2. Macam-macam penyimpangan sosial
Macam-macam penyimpangan sosial digolongkan atas dasar sifat dan pelakunya.
a. Berdasarkan sifatnya, penyimpangan sosial dibedakan menjadi 2 macam:
  1. Penyimpangan primer, yaitu penyimpangan yang dilakukan seseorang hanya sesekali atau temporer, tidak dilakukan berulang-ulang. Perilaku menyimpang ini masih dapat diterima di masyarakat. Contohnya:
    • Orang yang belum membayar pajak.
    • Orang pada suatu ketika mabuk minuman keras, tetapi tidak diulangi lagi.
    • Sopir yang sesekali melanggar rambu-rambu lalu lintas.
  2. Penyimpangan sekunder, yaitu perilaku menyimpang yang sering kali terjadi sehingga mengganggu orang lain, dan mengakibatkan nama perilaku sendiri menjadi jelek atau tercoreng bahkan dapat dihukum. Misalnya:
    • Peminum yang sering mabuk-mabukan di mana saja.
    • Seseorang yang melakukan perkosaan, pencurian, penodongan.
b. Berdasarkan pelakunya, perilaku menyimpang dibedakan menjadi 2, yaitu:
  1. Penyimpangan individual, yaitu perilaku menyimpang dilakukan sendirian. Misalnya seseorang mencuri dilakukan sendiri.
  2. Penyimpangan kelompok, yaitu perilaku menyimpang dilakukan oleh kelompok atau secara kolektif bertentanngan dengan norma-norma masyarakat. Misalnya sindikat penjahat atau mafia, pemberontak.
3. Jenis-jenis perilaku menyimpang
a. Penyalahgunaan narkotika
Narkotika adalah obat bius yang sangat berbahaya apabila disalahgunakan, yaitu digunakan untuk memperoleh kenikmatan sesaat. Penggunaan narkotika dapat dibenarkan apabila diperlukan di rumah sakit untuk pembiusan dalam operasi.
Adapun jenis-jenis narkotika adalah sebagai berikut.
  1. Opiat  (heroin atau putaw).
  2. Zat  lain: cannabis (ganja), kokain, alkohol (minuman keras), amphetamine (shabu-shabu, ekstasi, inex).
b. Pembunuhan
Pembunuhan merupakan kejahatan kriminal karena menghilangkan nyawa orang lain. Pelakunya akan dibenci masyarakat dan akan mendapatkan hukuman penjara.
c. Tawuran atau perkelahian pelajar
Tawuran termasuk perilaku menyimpang karena bertentangan dengan norma-norma di masyarakat. Tawuran pelajaran termasuk kenakalan remaja, yang terjadi di kota-kota besar dan berkaitan dengan krisis moral. Biasanya, tawuran tersebut terjadi karena balas dendam atau pamer kekuatan antarkelompok pelajar.
d. Alkoholisme
Pecandu minuman keras dianggap melanggar norma-norma masyarakat. Karena pemabuk tidak dapat berpikir secara normal sehingga kurang mampu mengendalikan diri, baik secara fisik, sosial, maupun psikologis. Pelakunya dapat melakukan hal-hal yang negattif, seperti pencurian, membuat keonaran, atau perkosaan.
e. Hubungan sosial di luar nikah
Di Indonesia, hubungan seksual di luar nikah tidak dibenarkann oleh norma-norma sosial maupun norma agama. Hubungan seksual dibenarkan setelah seseorang resmi menikah.
f. Homo seksual
Homo seksual adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh orang yang sejenis. Pria yang melakukan hubungan seks demikian disebut homoseks. Kalau yang melakukan antara wanita dan wanita disebut lesbian. Homo seksual ini berentangan dengan norma sosial dan agama.
B. SIKAP SIMPATI TERHADAP PELAKU PENYIMPANGAN SOSIAL
Cara mengatasi atau mencegah seseorang atau kelompok orang melakukan penyimpangan sosial dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut.
  1. Dengan cara preventif, tujuannya mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukannya denga nancaman berupa sanksi atau hukuman. Misalnya untuk mencegah terjadinya perilaku penyimpangan dilaksakan pendidikan maupun pembinaan.
  2. Dengan cara persuasif, yaitu dengan cara meyakinkan orang bahwa perilaku tertentu adalah bertentangan dengan norma sosial. Misalnya, dilakukan terhadap seseorang dengan cara himbauan.
  3. Dengan cara represif, yaitu dengan cara memberikan hukuman pada seseorang yang melakukan penyimpangan sosial. Misalnya, orang yang melakukan perkosaan dihukum penjara.
  4. Dengan cara koersif, yaitu dengan cara tidak langsung meyakinkan orang dengan nasihat.
C. PENGENDALIAN SOSIAL
1. Pengertian pengendalian sosial
Pengendalian sosial adalah suatu cara untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial yang dilakukan secara perorangan atau individu maupun oleh kelompok. Pengendalian sosial merupakan sistem kontrol sosial, sehingga penyimpangan sosial dapat ditanggulangi.
2. Jenis-jenis pengendalian sosial
a. Gosip atau desas-desus
Gosip atau desas-desus adalah suatu bentuk pengendalian sosial (kritik sosial) yang dibicarakan secara tertutup oleh masyarakat. Hal ituditujukan kepada warga yang melakukan perilaku menyimpang dari norma-norma sosial. Contohnya apabila ada seorang pelajar diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba, maka pelajar tersebut menjadi bahan gosip oleh teman-temannya. Kemudian berkembang menjadi pembicaraan orang tua, masyarakat, dan guru.
b. Teguran
Teguran adalah kritik sosial yang dilakukan secara terbuka oleh warga masyarakat terhadap orang yang berperilaku menyimpang. Teguran biasanya dilakukan oleh orang dewasa, misalnya oleh orang tua, guru, dan tokoh masyarakat.
Teguran tersebut ada 2 macam, yaitu:
  1. Teguran lisan, yaitu teguran yang dilakukan secara lisan kepada orang yang berperilaku menyimpang, misalnya:
    • teguran atasan kepada bawahan yang melanggar aturan pekerjaan;
    • teguran orang tua terhadap anaknya yang berperilaku menyimpang;
    • teguran guru kepada muridnya yang melanggar aturan sekolah.
  2. Teguran tertulis, yaitu teguran yang dilakukan melalui surat. Biasanya dilakukan oleh pimpinan kepada bawahannya. Misalnya:
    • teguran tertulis melalui surat dari seorang direktur kepada bawahannya yang melanggar aturan;
    • teguran tertulis dari bupati kepadacamat yang melanggar peraturan.
c. Pendidikan
Pendidikan sangat berperan sebagai alat pengendalian sosial. Karena pendidikan bukan hanya tempat mencari ilmu, tetapi juga membina dan mengarahkan anak didik terutama dalam membentuk sikap, perilaku, dan tindakan yang bertanggung jawab.
d. Agama
Agama berisikan perintah, larangan, dan anjuran kepada pemeluknya dalam menjalani hidup sebagai makhluk sosial dan makhluk tuhan. Agama membimbing pemeluknya agar bersikap dan berperilaku menyimpang atau melanggar norma-norma agama, maka ia akan merasakan berdosa terhadap Tuhan YME.
e. Hukuman
Hukuman merupakan alat pengendalian sosial yang lebih tegas dan nyata sanksinya, berupa hukuman denda, huukuman penjara, atau hukuman mati. Hukuman dapat membuat jera para perilaku pelanggaran, sehingga tidak mengulangi lagi.

Proses Sosialisasi

Sosialisasi adalah proses belajar interaksi dalam masyarakat sesuai dengan peranan yang dijalankan. Sosialisasi dimulai dari lingkungan keluarga atau kelompok-kelompok yang ada di sekitar kehidupannya. Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia, mulai masa kanak-kanak, remaja, dewasa, sampai ia meninggal.
Kepribadian dibentuk oleh faktor-faktor berikut ini.
  1. Warisan biologis (keturunan)
  2. Lingkungan sosial budaya
  3. Lingkungan alam
  4. Lingkungan kebudayaan
A. PERAN DAN STATUS SOSIAL
1. Pengertian peran (role) sosial
Peran (sosial) berbeda dengan status (sosial), tetapi keduanya saling berhubungan. Di dalam masyarakat, seseorang di samping memiliki peranan juga memiliki status (kedudukan sosial).
Peranan adalah dinamika dari kedudukan atau penggunaan dari hak dan kewajiban. Statusadalah kedudukan sosial dalam kelompoknya (masyarakat).
Seseorang mempunyai peranan karena ia mempunyai kedudukan dalam masyarakat. Misalnya Badu mempunyai kedudukan sebagai suami, ayah, ketua RT, sedangkan di kantornya sebagai kepala bagian. Karena banyak kedudukan yang dimiliki maka peranan yang ditampilkan pun akan berbeda-beda sesuai dengan kedudukannya.
2. Pengertian status sosial
Telah dijelaskan bahwa status adalah kedudukan seseorang di dalam kelompoknya (masyarakat). Di dalam masyarakat status seseorang berbeda-beda. Status seseorang ditentukan oleh hubungannya dengan orang lain di masyarakat.
Status atau kedudukan dibagi menjadi 3 jenis.
a. Ascribed status (bawaan lahir), yitu kedudukan yang diperoleh dengan sendirinya (dinobatkan), misalnya kedudukan seseorang putra mahkota yang kemudian dinobatkan menjadi raja.
b. Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh dengan cara berusaha (berjuang) sendiri. Misalnya seorang berjuang menjadi pemimpin partai politik.
c. Assigned status, yaitu kedudukan yang diperoleh dengan cara pemberian karena jasa-jasanya dalam masyarakat. Misalnya gelar sebagai pahlawan perang.
Setiap orang di masyarakat kebanyakan memiliki lebih dari satu status, sehingga akan menimbulkan konflik status. Konflik dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Konflik status antarperorangan, contohnya konflik antara suami dengan istri karena masalah pendidikan anaknya.
b. Konflik status perorangan, yaitu konflik yang harus dirasakan oleh batin dalam diri orang itu sendiri. Misalnya seorang hakim yang harus mengadili saudaranya sendiri.
c. Konflik status antarkelompok, yaitu konflik yang terjadi antarkelompok karena kelompok yang satu merasa dirugikan oleh kelompok lain.
B. FUNGSI SOSIALISASI DALAM PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
Keluarga adalah kelompok sosial terkecil dalam kehidupan masyarakat, terdiri atas ibu, bapak, anak-anak, dan kerabat lainnya. Interaksi sosial antaranggota keluarga berlangsung di tempat yang sama, yaitu di lingkungan rumah tangga. Masing-masing anggota keluarga berinteraksi sosial sesuai dengan peran dan status sosial masing-masing.
Rumah sebagai media sosialsasi berfungsi sebagai tempat berlangsungnya proses sosialisasi bagi seluruh anggota keluarga. Sejak lahir hingga dewasa, setiap anak melakukan hubungan sosial dengan keluarganya. Pengaruh lingkungan keluarga sangat besar dalam pembentukan kepribadian.
Lingkungan keluarga merupakan tempat belajar yang pertama dan utama bagi anak-anak. Peranan keluarga sangat penting dan menentukan dalam proses sosialisasi. Rumah juga berperan sebagai alat penempatan anak di masyarakat. Apabila seorang anak mempunyai keluarga maka masyarakat akan mengakui kedudukannya (status) sebagai anak. Misalnya anak sulung, bungsu, atau penengah. Anak tersebut nantinya sekolah, bekerja, atau terjun di masyarakat. Jika anak tidak mempunyai ayah atau keluarga yang sah maka peranan dan statusnya menjadi tidak jelas. Dengan demikian, fungsi keluarga adalah media sosialisasi nilai dan norma sosial.
C. FUNGSI NILAI DAN NORMA SOSIAL SEBAGAI ORIENTASI PERILAKU SOSIAL
1. Nilai sosial
Nilai atau value adalah suatu ukuran, anggapan, atau patokan berperilaku.
Nilai sosial adalah standar perilaku yang diterima masyarakat sebagai dasar untuk  menentukan apa yang benar dan penting.
Beberapa definisi nilai sosial, antara lain sebagai berikut:
  • A.W. Greennilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek dan ide dari orang perorangan.
  • Kimball Young, nilai sosial adalah asumsi-asumsi (anggapan) yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
  • Woodsnilai sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
  • Prof. Notonegoronilai sosial dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
  1. nilai material;
  2. nilai vital;
  3. nilai spiritual
  • Walter G. Everentnilai sosial dibagi dalam lima bagian, yaitu:
  1. nilai ekonomi;
  2. nilai rekreasi;
  3. nilai perserikatan;
  4. nilai kejasmanian;
  5. nilai watak.
  • Kluckhohnnilai sosial dalam setiap kebudayaan mencakup lima masalah pokok, yaitu:
  1. nilai hakikat hidup manusia;
  2. nilai hakikat karya manusia;
  3. nilai hakikat manusia dalam ruang dan waktu;
  4. nilai hakikat hubungan manusia dengan alam;
  5. nilai hakikat manusia dengan sesamanya.
Nilai sosial yang berlaku pada seseorang atau masyarakat mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut:
  • sebagai alat kontrol perilaku manusia;
  • mengarahkan manusia dalam bertingkah laku;
  • menetapkan harga sosial dari suatu kelompok.
Adapun ciri-ciri nilai sosial adalah sebagai berikut:
  • terbentuk melalui proses belajar;
  • mempengaruhi kejiwaan seseorang;
  • mempengaruhi perkembangan pribadi seseorang;
  • merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat;
  • cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain, sehingga membentuk sistem nilai.
2. Norma sosial
Nilai dan norma selalu berkaitan, tetapi keduanya dapat dibedakan. Norma adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong maupun menekan orang perorangan, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan untuk menaatinya.
Norma sosial yang ada dalam masyarakat digolongkan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut:
a. Norma kebiasaan atau kelaziman, yaitu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama, karena orang tersebut manyukai perbuatan itu. Misalnya, memberikan salam dan menghormati orang tua. Pelanggaran norma tersebut dianggap penyimpangan terhadap kebiasaan masyarakat. Sanksinya berupa teguran, sindiran, dan dipergunjingkan.
b. Norma tata kelakuan atau kesusilaan, yaitu aturan yang berlandaskan pada apa yang baik menurut ajaran agama, kebudayaan, atau filsafat. Pelanggaran terhadap norma tersebut akan dianggap jahat, misalnya berzinah. Sanksinya diusir dari tempat tinggalnya.
Fungsi norma tata kelakuan atau kesusilaan di masyarakat adalah:
  1. Memberikan batas-batas pada kelakuan-kelakuan individu.
  2. Menjaga solidaritas antaranggota masyarakat (menjaga kerjasama dan keutuhan antaranggota masyarakat).
  3. Mengidentifikasi individu dengan kelompoknya (memaksa individu untuk menyesuaikan kelakuannya dengan norma yang berlaku).
c. Norma adat-istiadat, yaitu tata kelakuan yang kekal serta kuatnya integrasi dengan pola-pola perilkau masyarakat. Contohnya upacara adat dalam memasuki proses kehidupan tertentu, yaitu kelahiran, pernikahan, dan kematian. Pelanggaran terhadap adat-istiadat akan memperoleh sanksi berupa gunjingan dan dikucilkan dari masyarakat.
d. Norma hukum, yaitu aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Norma hukum ada 2 macam, yaitu:
  1. Hukum tertulis (pidana dan perdata), pelanggarannya mendapat sanksi yang tegas. Misalnya, hukuman denda, penjara, bahkan hukuman mati.
  2. Hukum tidak tertulis (hukum adat), pelanggarannya mendapat sanksi dikucilkan dari masyarakat, atau diusir dari tempat tinggalnya.