Shalat Sunnah Rowatib
Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.
Sesungguhnya di balik disyariatkannya Shalat sunnah terdapat hikmah-hikmah yang agung dan rahasia yang sangat banyak, di antaranya untuk menambah kebajikan dan meninggikan derajat seseorang. Shalat sunah juga berfungsi sebagai penutup segala kekurangan dalam pelaksanaan Shalat fardu. Shalat sunah juga mempunyai keutamaan yang agung, kedudukan yang tinggi yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah lainnya, serta hikmah-hikmah yang lain.
Dari Rabi'ah bin Ka'b al-Aslami, pelayan Rasulullah saw, berkata, "Aku pernah menginap bersama Rasulullah saw, kemudian aku membawakan air wudu untuk beliau serta kebutuhannya yang lain. Beliau bersabda, Mintalah kepadaku, maka aku katakan kepada beliau, 'Aku minta agar bisa bersamamu di Surga', beliau bersabda, 'Ataukah permintaan yang lain?' Aku katakan, 'Itu saja'. Beliau bersabda, 'Kalau begitu, bantulah aku atas dirimu dengan banyak bersujud (Shalat)'." (HR Muslim).
Dari Abu Hurairah ra , ia berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Sesungguhnya amal seorang hamba yang pertama kali di hisab (diperhitungkan) pada hari Kiamat nanti adalah Shalatnya, apabila Shalatnya baik, maka sungguh dia telah beruntung dan selamat, dan jika Shalatnya rusak, maka dia akan kecewa dan merugi. Apabila Shalat fardunya kurang sempurna, maka Allah berfirman, 'Apakah hamba-Ku ini mempunyai Shalat sunnah? Maka tutuplah kekurangan Shalat fardu itu dengan Shalat sunnahnya.' Kemudian, begitu pula dengan amalan-amalan lainnya yang kurang'." (HR Abu Daud, Tirmizi, dan lainnya, hadis sahih).
Pembagian Shalat-Shalat Sunnah
Shalat sunnah terbagi menjadi dua, yaitu Shalat sunnah mutlak dan Shalat sunnah muqayyad. Shalat sunnah mutlak itu dilakukan hanya dengan niat Shalat sunnah saja tanpa dikaitkan dengan yang lain. Adapun Shalat sunnah muqayyad, di antaranya ada yang disyariatkan sebagai penyerta Shalat fardu, yaitu yang biasa disebut dengan Shalat sunnah rawatib: mencakup Shalat sunnah Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Ada juga Shalat Dhuha, Shalat 'Idain, Shalat Kusuf dan Khusuf, Shalat Hajah, Shalat Istikharah, dan Shalat-Shalat sunnah yang lain.
Adapun Shalat sunnah rawatib (Shalat-Shalat sunnah yang mengiringi Shalat fardhu, baik sebelum maupun sesudahnya), maka Shalat tersebut ada 18 rakaat.
- Pertama, qobliyah Dzuhur empat rakaat, dengan dua kali salam. Adapun ba'diyah Dzuhur empat rakaat, juga dengan dua kali salam.
- Kedua, qobliyah Ashar empat rakaat, dengan dua kali salam. Adapun ba'diyahnya tidak ada. Karena, Shalat sunat setelah Shalat Asar tidak diperbolehkan, kecuali Shalat yang mempunyai sebab tertentu, seperti Shalat sunnah Tahiyatul Masjid, Shalat Jenazah, Shalat sunnah Wudhu, dan lain-lain. Shalat-Shalat tersebut boleh dilakukan setelah Ashar karena mempunyai sebab-sebab khusus.
- Ketiga, qobliyah Maghrib dua rakaat, dengan satu kali salam. Demikian pula Shalat ba'diyahnya, yaitu dua rakaat dengan satu kali salam.
- Keempat, qobliyah Isya empat rakaat, dengan dua kali salam. Untuk ba'diyahnya cukup dua rakaat dengan satu kali salam.
- Kelima, qobliyah Subuh dua rakaat, dengan satu kali salam. Seperti halnya Shalat Asar, maka dalam Shalat Subuh ini tidak ada Shalat ba'diyahnya. Bahkan, setelah Shalat Subuh--sebagaimana setelah Shalat Asar--diharamkan pula melakukan Shalat sunnah apa pun, kecuali Shalat sunnah yang mempunyai sebab tertentu (dzaatus sabab).
Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
Dari Ummu Habibah ra, ia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Tidaklah seorang hamba muslim melaksanakan Shalat sunnah (bukan fardhu) karena Allah, sebanyak dua belas rakaat setiap harinya, kecuali Allah akan membangunkan sebuah rumah untuknya di Surga'." (HR Muslim).
Penjelasan tentang Sunnah Rawatib
Dari Ummu Habibah ra, ia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Barangsiapa Shalat dalam sehari semalam dua belas rakaat, akan dibangun untuknya rumah di Surga, yaitu empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah Isya dan dua rakaat sebelum Shalat Subuh'." (HR Tirmidzi, ia mengatakan, hadis ini hasan sahih).
Dari Ibnu Umar ra dia berkata, "Aku Shalat bersama Rasulullah saw dua rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah Maghrib, dan dua rakaat sesudah Isya'." (Muttafaq 'alaih).
Dari Abdullah bin Mughaffal ra , ia berkata, "Bersabda Rasulullah saw, 'Di antara dua azan itu ada Shalat, di antara dua azan itu ada Shalat, di antara dua azan itu ada Shalat'. Kemudian, pada ucapannya yang ketiga beliau menambahkan: 'bagi yang mau'." (Muttafaq 'alaih).
Dari Ummu Habibah ra, ia berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api Neraka'." (HR Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan hadis ini hasan sahih).
Dari Ibnu Umar ra, bahwa Nabi saw bersabda, "Semoga Allah memberi rahmat bagi orang yang Shalat empat rakaat sebelum Ashar." (HR Abu Daud dan Tirmizi, ia mengatakan, hadis ini hasan).
Shalat Witir
Shalat-Shalat sunnah yang kita sebutkan di atas merupakan Shalat sunnah rawatib yang sangat ditekankan. Selain itu, ada juga Shalat sunnah mu'akkadah yang tidak boleh ditinggalkan begitu saja, salah satunya adalah Shalat witir, yaitu Shalat sunnah yang wakatunya dari setelah Isya hingga menjelang Subuh.
0 comments: