Para tantama, bintara, dan perwira yang kami hormati!
Atas rahmat Tuhan Yang Mahaesa, pada hari ini tanggal 5 Oktober ... kita bersama-sama memperingati Hari ABRI yang ke ....
Perlu kami utarakan di sini bahwa pada tanggal 5 Oktober 1945, Badan Keamanan Rakyat (BKR) telah disahkan sebagai Tentara Keamanan Rakyat, yang kemudian diganti menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perlu disampaikan di sini bahwa ABRI berasal dari rakyat, untuk rakyat dalam arti dwifungsi, yakni ABRI, selain memikul tugas sebagai pertahanan nasional, juga sebagai unsur kekuatan sosial dalam rangka ikut serta dalam program pembangunan nsional.
ABRI dilandasi oleh falsafah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Sapta-Marga, Sumpah Prajurit, selalu siap berjuang menegakkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
Maka ABRI sebagai Prajurit Pancasila, seharusnya berfungsi sebagai stabilitator dan dinamisator bagi negara dan bangsa Indonesia.
Semoga Tuhan Yang Mahaesa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Sekian dan terima kasih
0 comments: