Agama adalah prinsip kepercayaan kepada Tuhan dengan ajaran kebaktian dan kewjiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan itu. Agama yang diakui di Indonesia meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Selain itu, berdasarkan Keppres N. 6/2000 pemerintah mencabut larangan atas agama Kong Hu Cu dan mengakuinya sebagai agama. Keppres tersebut diperkuat dengan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 tanggal 24 Januari 2006, yang menyatakan bahwa pemerinah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu. Surat keputusan tersebut ditegaskan kembali oleh SK Menteri Dalam Negeri No. 470/226/SJ tertanggal 24 Februari 2006 tentang Pelayanan Administrasi Penganut Agama Kong Hu Cu.
A. Islam
- Nama kitab suci : Al-Qur'an
- Nama pendiri : Nabi Muhammad SAW
- Permulaan : 1.400 tahun lalu
- Nama tempat beribadah : Masjid
- Hari besar keagamaan : Muharram, Maulud Nabi, Isra' Mi'raj, Nuzulul Qur'an, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tahun Baru Hijriah.
B. Kristen Protestan dan Katolik
- Nama kitab suci : Alkitab
- Nama pendiri : Isa Almasih/Yesus Kristus
- Permulaan : 2000 tahun lalu
- Nama tempat beribadah : Gereja
- Hari besar keagamaan : Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Isa Almasih, dan Pentakosta.
C. Hindu
- Nama kitab suci : Weda
- Nama pendiri : -
- Permulaan : 3000 tahun yang lalu.
- Nama tempat beribadah : Pura
- Hari besar keagamaan : Nyepi, Saraswati, Pagerwesi, Galungan, dan Kuningan.
D. Buddha
- Nama kitab suci : Tri Pitaka
- Nama pendiri :Sidharta Gautama
- Permulaan : 2500 tahun yang lalu.
- Nama tempat beribadah : Wihara
- Hari besar keagamaan :Waisak dan Katina
E. Kong Hu Cu
- Nama kitab suci : Whu Ching dan Shing Shu
- Nama pendiri :Kong Hu Cu/Konfusius
- Permulaan : 5 Abad SM.
- Nama tempat beribadah : Wihara
- Hari besar keagamaan :Tahun Baru Imlek
0 comments: