Tuesday, December 21, 2010

Agama-Agama di Indonesia

Agama adalah prinsip kepercayaan kepada Tuhan dengan ajaran kebaktian dan kewjiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan itu. Agama yang diakui di Indonesia meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Selain itu, berdasarkan Keppres N. 6/2000 pemerintah mencabut larangan atas agama Kong Hu Cu dan mengakuinya sebagai agama. Keppres tersebut diperkuat dengan SK Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 tanggal 24 Januari 2006, yang menyatakan bahwa pemerinah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu. Surat keputusan tersebut ditegaskan kembali oleh SK Menteri Dalam Negeri No. 470/226/SJ tertanggal 24 Februari 2006 tentang Pelayanan Administrasi Penganut Agama Kong Hu Cu.

A. Islam
  1. Nama kitab suci : Al-Qur'an
  2. Nama pendiri : Nabi Muhammad SAW
  3. Permulaan : 1.400 tahun lalu
  4. Nama tempat beribadah : Masjid
  5. Hari besar keagamaan : Muharram, Maulud Nabi, Isra' Mi'raj, Nuzulul Qur'an, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tahun Baru Hijriah.
B. Kristen Protestan dan Katolik
  1. Nama kitab suci : Alkitab
  2. Nama pendiri : Isa Almasih/Yesus Kristus
  3. Permulaan : 2000 tahun lalu
  4. Nama tempat beribadah : Gereja
  5. Hari besar keagamaan : Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Isa Almasih, dan Pentakosta.
C. Hindu
  1. Nama kitab suci : Weda
  2. Nama pendiri : -
  3. Permulaan : 3000 tahun yang lalu.
  4. Nama tempat beribadah : Pura
  5. Hari besar keagamaan : Nyepi, Saraswati, Pagerwesi, Galungan, dan Kuningan.
D. Buddha
  1. Nama kitab suci : Tri Pitaka
  2. Nama pendiri :Sidharta Gautama
  3. Permulaan : 2500 tahun yang lalu.
  4. Nama tempat beribadah : Wihara
  5. Hari besar keagamaan :Waisak dan Katina
E. Kong Hu Cu
  1. Nama kitab suci : Whu Ching dan Shing Shu
  2. Nama pendiri :Kong Hu Cu/Konfusius
  3. Permulaan : 5 Abad SM.
  4. Nama tempat beribadah : Wihara
  5. Hari besar keagamaan :Tahun Baru Imlek

Ditulis oleh : khairul anas ~ All- Round About Knowledge
Anas InsideSobat sedang membaca artikel tentang Agama-Agama di Indonesia. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

0 comments:

Leave a Reply