Sunday, December 19, 2010

Indonesia Tanah Airku

A. Asal-usul Nama Indonesia
Dahulu, kepulauan tanah air kita disebut dengan berbagai nama. Pada zaman penjajahan Belanda, nama resmi yang digunakan adalah Nederlandsche Oost Indie (Hindia Timur Belanda). Inggris menyebutnya sebagai Indian Archipelago, sedangkan pemerintah pendudukan Jepang (1942-1945) memakai nama To-Indo (Hindia Timur).

Kata "Indonesia" mulai dipergunakan pertama kali seorang ahli ilmu bangsa-bangsa dari Inggris, J.R. Logan, dalam karangannya yang berjudul "The Ethnology of the India Archipelago", yang dimuat dalam journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia pada tahun 1850.

Warga pribumi yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke Negeri Belanda pada tahun 1913, dia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers Bureau. Organisasi kebangsaan pertama yang menggunakan nama "Indonesia" sebagai alat perjuangan kemerdekaan Indonesia di forum Internasional adalah Perhimpunan Indonesia (PI), yang beranggotakan para pelajar Indonesia di Negeri Belanda.

B. Proklamasi Kemerdekaan RI
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada hari Jum'at, tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.10 WiB di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Teks proklamasi tersebut dirumuskan oleh Mr, Ahmad Subarjo dan Drs. Moh. Hatta, ditulais oleh Ir. Soekarno, dan diketik oleh Sayuti Melik.

Adapun isi proklamasi tersebut adalah sebagai berikut:
Peristiwa proklamasi ini kemudian menjadi tonggak awal pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta diangkat sebagai Bapak Proklamator sekaligus pasangan presiden dan wkil presiden pertama RI.

C. Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan, dan Bentuk Kabinet
1. Bentuk Negara
Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan dasar pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya "Walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu juga".

2. Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan negara kita adalah Republik. Artinya, pemerintahan ini dipimpin oleh seorang presiden yang dipilih melalui pemilu yang berlandaskan demokrasi Pancasila. Demokrasi artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

3. Bentuk Kabinet
Bentuk kabinet RI adalah kabinet presidensial. Artinya, anggota kabinet yang terdiri dari para menteri bertanggung jawab kepada presiden. Hal ini berbeda dengan bentuk kabinet parlementer di mana para menterinya bertanggung jawab kepada DPR / Parlemen.

D. Lembaga Tinggi Negara
Amandemen terhadap UUD 1945 menertapkan bahwa NKRI memiliki 7 (tujuh) lembaga tinggi negara: Presiden, MPR, DPR, BPK, MA, MK, MY. Semua lembaga tinggi negara tersebut tunduk di bawah UUD 1945. Kedudukan lembaga tinggi negara tersebut digambarkan sebagai berikut:

E. Atribut Negara
1. Dasar Negara
Pancasila, teks pancasila terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan / perwakilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Bendera (Sang Saka Merah Putih)
3. Bahasa (Bahasa Indonesia)
4. Lagu Kebangsaan (Indonesia Raya)
Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Dinyanyikan pertama kali pada saat Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.

5. Lambang Negara (Garuda Pancasila)
Berupa gambar burung garuda yang menegok ke kanan dengan kedua sayap terbentang.
a. Jumlah bulu-bulunya:
  • Sayap : 17
  • Ekor : 8
  • Bawah Perisai : 19
  • Leher : 45
Hal itu melambangkan tanggal proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17-8-1945

b. Pada leher burunggaruda tergantung sebuah perisai. Dalam perisai itu terdapat gambar-gambar yang melambangkan kelima pancasila, yaitu sebagai berikut:
  • Bintang : Ketuahanan Yang Maha Esa
  • Rantai Baja : Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Pohon Beringin : Persatuan Indonesia
  • Kepala Banteng : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan / perwakilan.
  • Padi dan Kapas : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
c. Garis tebal yang melintang pada perisai melambangkan bahwa Indonesia dilalui oleh Garis Khatulistiwa.
d. Lambang Negara RI, Garuda Pancasila, ditetapkan sebagai lambang negara dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tanggal 17 Oktober 1951. Penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958.
e. Kaki Burung Garuda Pancasila mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke Atas. Pada pita itu terdapat tulisan "Bhinneka Tunggal Ika", yang berasal dari buku Sutasoma karangan Empu Tantular yang berarti, "Berbeda-beda tetapi tetap satu juga".

6. Semboyan Negara (Bhinneka Tunggal Ika)
Bhinneka Tunggal Ika berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Maksudnya, kita bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, kesenian, bahasa, adat, dan agama tetapi merupakan satu bangsa, dengan satu kebudayaan nasional, dan satu bahasa Nasional.

Ditulis oleh : khairul anas ~ All- Round About Knowledge
Anas InsideSobat sedang membaca artikel tentang Indonesia Tanah Airku. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

0 comments:

Leave a Reply